Rancaekek, 22 Februari 2025 – Hari kedua pelaksanaan Diklatsar Banser Angkatan II PAC Ansor Rancaekek di Pesantren Miftahul Falah Asshiddiqie dihadiri oleh Dr. H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Dapil Rancaekek, Cicalengka, Cikancung, dan Nagreg. Dalam kesempatan ini, Kang CS, sapaan akrab dari Dr. Cecep Suhendar, menyampaikan materi tentang wawasan sosial-politik dan pemerintahan kepada para peserta Diklatsar Banser.
Kang CS memulai materinya dengan pendekatan yang lebih interaktif, yaitu diskusi, hal ini sekaligus untuk lebih menyerap aspirasi dari kaum muda, khususnya para peserta Diklatsar. Ia menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam kepada para peserta dan panitia Diklatsar. “Para peserta yang hadir di sini patut berbangga, karena tidak semua generasi muda memiliki kesempatan seperti ini. Kegiatan ini adalah salah satu langkah positif untuk membangun generasi muda yang berkualitas dan tangguh,” ungkap Kang CS.
Dalam sesi tersebut, Kang CS juga menekankan betapa pentingnya peran NU bagi negara ini. “NU adalah pilar negara, dan jika pilarnya roboh, maka negara ini akan hancur. Oleh karena itu, sebagai kader Banser, sahabat-sahabat ini semua harus menjadi pilar yang kokoh bagi NU, agar NU tetap berdiri tegak sebagai pilar negara, menjaga keberlangsungan bangsa dan negara ini,” tambahnya.
Kang CS memaparkan materi mengenai wawasan sosial kemasyarakatan, politik, dan pemerintahan, serta bagaimana peran anggota DPRD dalam pemberdayaan organisasi kemasyarakatan seperti NU. Sebagai anggota legislatif, ia menyebutkan penting adanya sinergi antara anggota DPRD dan ormas (organisasi masyarakat). “Anggota DPRD memiliki fungsi representasi masyarakat, untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan ormas, termasuk NU, untuk disampaikan ke pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai dengan fungsi dan kapasitas yang dimiliki oleh DPRD,” jelasnya. Ia menekankan bahwa keberadaan ormas seperti NU dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang, sehingga anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan dan membina ormas agar semakin berdaya di NKRI.
Kader harus Melek Politik
Kang CS juga mengingatkan para peserta Diklatsar untuk tidak apriori atau bahkan antipati terhadap politik. Justru, menurutnya, sebagai kader Banser, mereka harus melek politik. “Dengan memahami politik, Banser dapat berkontribusi dalam berbagai hal, termasuk dalam mengontrol pemerintah dan memberikan masukan yang konstruktif. Kader Banser yang melek politik akan lebih siap memperjuangkan aspirasi NU di masa depan, jika suatu saat kelak mereka menjadi politikus,” lanjutnya. Ia mengajak peserta untuk tidak ragu menyampaikan pandangan dan kritikan yang membangun untuk perbaikan bangsa.
Sesi diskusi dan serap aspirasi menjadi bagian penting dari kegiatan Diklatsar ini. Salah seorang peserta dari Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Sahabat Dede, menyampaikan aspirasi mengenai kondisi infrastruktur jalan di wilayahnya yang dinilai memprihatinkan. Dede berharap ada pihak yang memperjuangkan perbaikan dan pembangunan infrastruktur di daerahnya. Selain itu, Dede juga mengajukan pertanyaan kritis mengenai pemekaran wilayah, khususnya mengenai peran Banser. Ia bertanya, “Apakah kader-kader Banser dapat berperan ketika suatu daerah mengalami pemekaran, misalnya pemekaran desa?”
Dengan penuh antusias, Kang CS menyambut pertanyaan tersebut. “Ini adalah pertanyaan yang sangat bagus. Ini menunjukkan kader Banser peka terhadap kondisi dan isu-isu strategis di lingkungannya. Sahabat-sahabat harus peduli, jangan masa bodoh dengan isu dan kondisi sekitar. Jika nanti sahabat-sahabat merasa mampu, punya kapabilitas dan memenuhi syarat, bisa ikut dalam pencalonan kepala desa, melamar menjadi perangkat desa, atau menjadi pendamping desa,” ujarnya. Kang CS menekankan pentingnya peran serta kader Banser dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ansor Banser Harus Diundang Musrenbang
Di akhir sesi, Kang CS menegaskan pentingnya kader lebih proaktif di masyarakat. Ia mencetuskan gagasan agar kader Ansor Banser dapat berpartisipasi dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), baik di tingkat desa maupun kecamatan. “Kader Ansor Banser harus hadir di Musrenbang, supaya bisa mengetahui dinamika pembangunan di daerahnya. Sahabat-sahabat bisa membantu menyampaikan aspirasi masyarakat dan atau membantu pemerintah setempat menyampaikan program-program pembangunan yang ada. Ke depan, saya berharap para camat, kades, dan BPD bisa mengundang kader Ansor Banser dalam musrenbang di desa atau kecamatan untuk berpartisipasi aktif,” tutup Kang CS. Kang CS berharap agar para peserta Diklatsar Banser lebih memahami peran mereka sebagai kader NU yang bukan hanya bergerak di bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga siap untuk berkontribusi secara luas demi keberlangsungan dan kemajuan bangsa dan negara.